Foto : Afada
Putus Rantai Budaya Diam atas Kekerasan Seksual, PP IPPNU Luncurkan Program "Teman Sebaya"
TANGERANG – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) secara resmi meluncurkan program nasional bertajuk "Teman Sebaya” yakni gerakan anti kekerasan seksual untuk pelajar dan santri. Peluncuran dilaksanakan bertempat di Pondok Pesantren As Shiddiqiyah 2, Batuceper, Tangerang, Banten, pada Jumat malam (5/6/26).
Agenda strategis yang diintegrasikan dalam rangkaian Pra-RAPIMNAS PP IPPNU ini diinisiasi secara khusus sebagai langkah tanggap darurat dan ikhtiar preventif komunal dalam menghadapi peningkatan pelaporan kasus kekerasan yang mendominasi ranah institusi pendidikan umum maupun keagamaan di Indonesia. Teman Sebaya memiliki empat pilar cara kerja, di antaranya dengan Deteksi Dini (Early Warning Recognition), kemudian Pendampingan Suportif (Supportive Listening), lalu menjaga kerahasiaan (Confidentiality), dan mengubah pandangan lingkungan agar tidak lagi menormalisasi atau menoleransi kekerasan seksual.
Urgensi kehadiran program ini diperkuat oleh kompilasi data berkala dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan kurun waktu 2020–2024 yang memetakan sedikitnya 97 pengaduan kekerasan seksual di sektor pendidikan, dengan klaster pendidikan Islam menempati urutan kedua tertinggi sebanyak 17 kasus (17,52%), disusul oleh lembaga pendidikan menengah SMA/SMK sederajat sebanyak 16 kasus (16,49%). Kondisi krusial tersebut kerap diperparah oleh fenomena psikologis korban yang mengalami kendala dalam respons emosional saat krisis terjadi, serta minimnya akses pengaduan yang aman bagi para pelajar putri.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Umum PP IPPNU, Whasfi Velasufah, memaparkan landasan mendasar bahwa sirkulasi konflik emosional remaja hampir sepenuhnya bermuara pada relasi pertemanan akrab, sehingga kader asrama harus dibentuk menjadi instrumen mitigasi utama sejak dini. Ia menjelaskan mengenai fenomena psikologis para korban yang diam saat di terjadi kekerasan.
"Mengapa kasus-kasus yang kita tahu itu terjadi beberapa bulan setelahnya, beberapa tahun setelahnya. Ini ada yang dinamakan tonic immobility. Di mana kondisi seseorang, psikis seorang remaja yang sedang nge-freeze jika mendapatkan sebuah kekerasan,” tutur Vela.
Melalui gerakan sistemik tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan legitimasi penuh terhadap gerakan taktis IPPNU. PBNU memandang program ini selaras dengan mandat Munas Konbes NU yang menginstruksikan pembentukan komite kerja lintas elemen guna merespons dinamika lingkungan asrama secara nyata. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Ai Rahmayanti, yang hadir langsung mewakili Ketua Umum PBNU, menegaskan bahwa kesiapan sistem pencegahan dan alur pelaporan internal di setiap lembaga merupakan instrumen mutlak demi menjaga keberlangsungan amanah pengasuhan publik.
"Di dalam Munas Konbes diputuskan bahwa dibentuk sebuah taskforce atau kerja lintas elemen baik organik banom ataupun lembaga. Nah salah satu satgas di SAKA, di satuan anti kekerasan. Di antaranya ada IPPNU yang itu memang ruang lingkupnya di pesantren. Santri tidak hanya dibina secara pribadi yang berkaitan dengan pendidikan saja. Tetapi bagaimana juga para santri dibekali supaya mereka memiliki keberanian untuk menyampaikan apabila terjadi sesuatu," terangnya.
Respon akomodatif dan terbuka juga dinyatakan oleh pihak tuan rumah institusi pendidikan. Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 3 Cilamaya, KH. Hasan Nuri Hidayatullah, mengutarakan esensi penting dari kritik sosial serta urgensi peningkatan manajemen tata kelola pengasuhan komunal demi menepis stigma buruk dunia pesantren.
"Saya tidak menemukan apa yang rame-rame diperbincangkan tentang pondok pesantren ini. Akan tetapi catatan saya, itu semua bagian daripada bentuk kita menjadi bahan muhasabah. Walaupun tidak mencakup dunia pesantren secara keseluruhan. Itu semua kita jadikan cambuk. Menyambut semua hal ini dengan memperbaiki baik manajemen maupun sistem pendidikan yang ada di lingkungan pondok pesantren masing-masing," kata Gus Hasan.
Komitmen perlindungan tersebut mendapatkan penguatan regulasi makro yang suportif dari pemerintah pusat. Kementerian PPPA RI secara resmi mengapresiasi dan menempatkan jejaring kader Teman Sebaya IPPNU sebagai jembatan strategis, garda deteksi dini, sekaligus instrumen pendamping psikologis awal yang sangat dibutuhkan. Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Perlindungan Anak, Prof. Dr. Zahrotun Nihayah, M.Si., menguraikan landasan bimbingan konseling di mana tindakan mendengarkan secara berempati mampu mereduksi secara instan separuh dari beban psikologis yang dialami anak.
"Seseorang yang curhat yang didengar keluhannya, separuh masalahnya sudah hilang. Lumayan berarti teman sebaya ini sudah menghilangkan separuh dari apa yang menjadi beban kawannya. KPPPA terutama menyambut baik program teman sebaya yang diinisiasi oleh IPPNU. Kami mengapresiasi program ini yang merupakan langkah strategis untuk membangun jaringan perlindungan santri," ujar Prof Nihayah.
Melalui penutupan sosialisasi tersebut, gerakan taktis Teman Sebaya diproyeksikan untuk langsung bergerak aktif, dimulai dari agenda sosialisasi intensif pada Juni 2026, yang disusul oleh pelaksanaan pelatihan kapasitas pendampingan pada Juli 2026, serta pengawalan gugus daerah di bulan Agustus 2026. Puncak gerakan ini akan diteruskan melalui kampanye digital anti-kekerasan secara berkesinambungan serta diakhiri dengan agenda monitoring evaluasi dampak menyeluruh pada September 2026.