Berita Nasional

Ini Poin Penting Rakornas KPP 2025, dari Penambahan Bidang Hingga Revisi Atribut

by Anisa - Selasa, 15 Juli 2025 473 Views
Image Foto : Panitia PDD Rapimnas

Sejumlah keputusan strategis dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Korps Pelajar Putri (KPP) yang digelar bersamaan dengan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IPPNU. Kegiatan dibuka di Gedung PBNU Jakarta pada 11 Juli, lalu berlanjut di Kepulauan Seribu pada 12–13 Juli.


Wakil Komandan Bidang Diklat Dewan Koordinasi Nasional (DKN) KPP, Yuli Antika Fitriyani, memaparkan beberapa poin penting yang menjadi hasil Rakornas tahun ini.


“Pertama penambahan bidang dan isu di lembaga KPP berupa keprotokoleran. Sebelumnya KPP itu hanya berfokus pada tiga bidang yaitu lingkungan alam, sosial kemasyarakatan, dan kesehatan,” ujar Yuli.


Penyesuaian bidang ini mengacu pada keputusan Konbes IPPNU 2024. “Berdasarkan hasil Konbes 2024 lembaga KPP itu menambah isinya berupa lingkungan alam, keprotokoleran, kemanusiaan, dan kesehatan,” jelasnya.


Selain penambahan bidang, Rakornas juga menetapkan perubahan pada atribut kerudung KPP. Warna hijau stabilo yang selama ini menjadi ciri khas, dinilai sulit ditemukan di beberapa daerah.


“Poin ke-2 perubahan atribut lembaga berupa kerudung itu sebelumnya produk berwarna hijau stabilo, tetapi kenyataannya di setiap wilayah daerah itu masih banyak teman-teman KPP yang susah mencari warna tersebut,” jelas Yuli.


“Sehingga untuk memudahkan dan untuk pemerataan warna, kerudung KPP Indonesia menjadi hijau army sama seperti rok yang dipakai KPP,” lanjutnya.


Rakornas juga menghasilkan pemfokusan kerja yang lebih rinci di setiap bidang. “KPP berfokus pada empat isu yang ada yaitu lingkungan alam, sosial kemasyarakatan, keprotokolan, dan kesehatan yang itu lebih diperinci lagi untuk tupoksi-tupoksi tiap bidangnya,” kata Yuli.


Perubahan lainnya adalah terkait pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat). Usia peserta kini diturunkan agar lebih banyak pelajar dapat berpartisipasi.


“Lalu untuk bab diklat sendiri itu ada penurunan usia kriteria untuk mengikuti Diklat yaitu dari 12 sampai 24 tahun maksimal yang bisa mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan di KPP,” tutur Yuli.


Selain itu, ada sedikit pembaruan pada desain sertifikat diklat. “Dan untuk sertifikat ada sedikit perubahan desain. Untuk hasil-hasil lainnya itu hanya perubahan-perubahan redaksi saja,” pungkasnya.